Anies: Meski Kasus COVID-19 di Jakarta Semakin Terkendali, Kita Belum Boleh Lengah

Anies perpanjang PPKM Level 3 Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 23 September 2021 | 09:05 WIB
Anies: Meski Kasus COVID-19 di Jakarta Semakin Terkendali, Kita Belum Boleh Lengah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara pembubaran tim pemulasaraan jenazah COVID-19 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan vaksin Moderna bagi warga yang memiliki gangguan imunitas atau kelompok immunocompromised, salah satunya pengidap autoimun dan komorbid, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). [Instagram@aniesbaswedan]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau pelaksanaan vaksin Moderna bagi warga yang memiliki gangguan imunitas atau kelompok immunocompromised, salah satunya pengidap autoimun dan komorbid, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021). [Instagram@aniesbaswedan]

Lalu untuk penduduk yang kontraindikasi dalam mendapatkan vaksin COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis, melampirkan bukti surat keterangan dokter.

Bagi masyarakat yang telah divaksin, dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), sertifikat vaksinasi yang terdapat dalam aplikasi Peduli Lindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini