Dijemput Paksa, Begini Penampakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK

Setibanya di gedung KPK, Azis langsung menuju ke ruang pemeriksaan tanpa sepatah kata pun memberikan pernyataan.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 24 September 2021 | 20:28 WIB
Dijemput Paksa, Begini Penampakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam sekitar pukul 19.55 WIB.

Tampak Azis dikawal ketat tim KPK saat digelandang masuk ke gedung. Azis yang mengenakan batik warna cokelat, tampak pula mengenakan masker.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

Setibanya di gedung KPK, Azis langsung menuju ke ruang pemeriksaan tanpa sepatah kata pun memberikan pernyataan.

Sebelumnya, beredar informasi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Baca Juga:Jumat Keramat! KPK Tangkap Azis Syamsuddin, Tiba di Gedung Merah Putih Pukul 19.55 WIB

Kabar itu bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat.

Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Baca Juga:Profil Azis Syamsuddin yang Baru Saja Ditangkap KPK, Lulusan S3, dan S2 Sebanyak 2 Kali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak