Dijemput Paksa, Begini Penampakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK

Setibanya di gedung KPK, Azis langsung menuju ke ruang pemeriksaan tanpa sepatah kata pun memberikan pernyataan.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 24 September 2021 | 20:28 WIB
Dijemput Paksa, Begini Penampakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) malam sekitar pukul 19.55 WIB.

Tampak Azis dikawal ketat tim KPK saat digelandang masuk ke gedung. Azis yang mengenakan batik warna cokelat, tampak pula mengenakan masker.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

Setibanya di gedung KPK, Azis langsung menuju ke ruang pemeriksaan tanpa sepatah kata pun memberikan pernyataan.

Sebelumnya, beredar informasi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Baca Juga:Jumat Keramat! KPK Tangkap Azis Syamsuddin, Tiba di Gedung Merah Putih Pukul 19.55 WIB

Kabar itu bersamaan dengan KPK yang sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan.

Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah dijemput paksa dan digelandang ke KPK. (Raihan Hanani)

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat.

Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.

Baca Juga:Profil Azis Syamsuddin yang Baru Saja Ditangkap KPK, Lulusan S3, dan S2 Sebanyak 2 Kali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini