SuaraJakarta.id - Aksi demo dilakukan sejumlah warga di Jalan Raya Parung Panjang, Sabtu (25/9/2021) malam. Tepatnya di pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Warga kesal karena masih banyak truk tanah atau tronton yang berkeliaran di luar jam operasional. Mereka pun membakar ban bekas di tengah jalan.
Tak hanya itu, para warga juga mendatangi Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang dan melakukan aksi vandalisme.
Tulisan Pos Pantau pada pos pengawasan Dishub dicorat-coret oleh warga menjadi “Pos Pungli”. Bahkan, warga juga menuliskan kalimat "Dishub Kabupaten Tangerang Tidak Berguna".
Baca Juga:Buntut Foto Bugil di Tebing Koja, Pembab Tangerang Bakal Periksa Izin Objek Wisata
Dalam video yang beredar, massa juga melakukan pengrusakan terhadap sebuah mobil tronton. Warga kemudian melempari dengan batu dan kayu hingga kaca depan mobil pecah.
![Pekerja tengah mengecat ulang pos pantau Dishub Kab. Tangerang yang dicorat-coret massa aksi di Jalan Raya Parung Panjang, tepatnya di pertigaan Dasim, Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Minggu (26/9/2021). [Dok. Dishub Kabupateng Tangerang]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/26/36887-pos-dishub-dicoret-coret-massa-ditulis-pos-pungli.jpg)
Sementara, sang sopir yang keluar dari pintu kemudi langsung lari terbirit-birit sambil berteriak meminta tolong lantaran takut menjadi sasaran amukan warga.
Terkait ini, Camat Legok Cucu Abdurrosyied, membenarkan adanya aksi demonstrasi pada Sabtu malam. Ia menjelaskan, demo ini dipicu kekesalan warga karena banyaknya truk tanah yang beroperasi di luar jam yang sudah ditentukan.
"Iya aksi demonya semalam. Mereka (warga) meminta para sopir tronton yang ‘nakal’ ini bisa mematuhi jam operasional sesuai Perbup Nomor 46 Tahun 2018," kata Cucu dikutip dari Bantenhits.com—jejaring Suara.com—Minggu (26/9/2021).
Perbup Nomor 46 Tahun 2018 sendiri mengatur tentang jam operasional truk bermuatan barang atau tronton mulai pukul 22.00-05.00 WIB.
Baca Juga:Serasa Alami Badai Pasir di Gurun, Pemotor Auto Mandi Debu saat Melintas di Jalan Rusak
Meski begitu, kata Cucu, Pemkab Tangerang melalui kecamatan dan dinas perhubungan sebenarnya sudah sering melakukan razia terhadap truk tanah atau tronton yang melanggar jam operasional.
- 1
- 2