Mulai Januari 2022, Karang Taruna Tingkat RW di DKI Dapat Dana Stimulus Rp 500 Ribu/Bulan

Untuk karang taruna tingkat kelurahan akan mendapatkan dana stimulus sebesar Rp 1 juta per bulan.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 26 September 2021 | 19:19 WIB
Mulai Januari 2022, Karang Taruna Tingkat RW di DKI Dapat Dana Stimulus Rp 500 Ribu/Bulan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan pada acara Bulan Bhakti Karang Taruna di Jakarta, Minggu (26/9/2021). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Dana stimulus untuk karang taruna tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan menggunakan mekanisme pemberian hibah, untuk tingkat kelurahan dan RW melalui pemberian biaya operasional.

Namun, dalam Pergub tersebut tidak disebutkan jangka waktu pemberian dana stimulus kepada karang taruna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak