SuaraJakarta.id - Isam, salah satu peserta aksi massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), diduga jadi korban peretasan usai berdemo menuntut pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Senin (27/9/2021).
Dia mengaku mendapat pesan dari orang yang tidak dikenal. Pesan itu berbunyi: "Hayo loh nanti keciduk jangan nangis ya bocil."
Isam mengungkapkan, bukan hanya dirinya yang jadi korban dugaan peretasan. Ada juga sejumlah rekannya yang diduga alami hal serupa.
"Ada beberapa teman saya juga yang kena," ujarnya.
Baca Juga:WhatsApp dan Telegram 8 Pegawai Nonaktif KPK Diretas, Siapa Pelakunya?
Sementara itu, Zakky Musthofa dari Universitas Negeri Sebelas Maret, salah satu orator dalam aksi ini, membenarkan dugaan peretasan terebut
"Benar ada teman-teman peserta aksi yang diretas," kata dia saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/9/2021).
Dia mengungkapkan peretasan yang menimpa beberapa rekannya terjadi usai mereka menggelar unjuk rasa menuntut pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK, sore tadi.
"Ada yang setelah aksi, ada juga pas aksi," kata Zakky.
Selain peretasan, kata Zakky, beberapa rekannya juga mengalami doxing. "Ada juga yang difitnah di media sosial," imbuhnya.
Baca Juga:Sejumlah Pengunjuk Rasa dari BEM SI yang Menggelar Aksi di KPK Alami Peretasan
Selain para peserta aksi unjuk rasa, peretasan juga dialami sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat pada 30 September 2021 nanti.
Hal itu diungkapkan oleh penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal.
"Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal," ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dia mengungkapkan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK, antara lain Christie Afriani, A. Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Ronald mengungkapkan, peretasan dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai KPK nonaktif.
Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar aksi di 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi', sekaligus bersamaan dengan selesainya, aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa BEM SI di dekat Gedung Merah Putih KPK.
Diketahui sejak pukul 10.41 WIB menjelang siang tadi, ratusan massa BEM SI berunjuk rasa. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri serta para pimpinan lainnya membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebanyak 57 pegawai KPK itu akan resmi dipecat pada 30 September 2021 nanti.
Dalam aksinya, ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan. Pertama, menuntut agar Firli untuk segera mencabut SK nomor 625 dan SK nomor 1327 Tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai.
"Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama," ucap sang orator melalui pengeras suara.
BEM SI juga mendesak agar Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab atas pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Mereka meminta agar Presiden mengangkat 57 pegawai itu sebagai ASN (aparatur sipil negara).
"Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," sambung sang orator.
Selanjutnya, mereka juga meminta Firli mundur dari jabatannya selalu Ketua KPK. Sebab, ia dinilai telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian, meminta agar KPK tetap menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi. KPK juga diminta segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, dan kasus suap KPU Harun Masiku.