Sewa Pembunuh Bayaran Tembak Paranormal di Tangerang, M Dendam Istri Disetubuhi

Polisi telah menangkap tiga dari empat pelaku penembakan paranormal Alex.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 28 September 2021 | 14:36 WIB
Sewa Pembunuh Bayaran Tembak Paranormal di Tangerang, M Dendam Istri Disetubuhi
Ilustrasi penembakan. (Antara)

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan motif penembakan paranormal Armand alias Alex di Pinang, Kota Tangerang, yang kerap disapa ustaz oleh warga sekitar.

Berdasarkan hasil penyidikan, kata Yusri, motif penembakan itu lantaran tersangka M yang merupakan otak pembunuhan, dendam istrinya disetubuhi.

Yusri mengatakan, M lantas mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Alex.

"Istri tersangka M berobat kepada korban masang susuk saat itu, tapi yang terjadi adalah (istri) korban disetubuhi," beber Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:Tiga Pelaku Ditangkap Polisi, Ustaz Alex Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran

Diketahui, polisi telah menangkap tiga dari empat pelaku penembakan paranormal Alex. Sementara satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi melakukan penyelidikan di TKP penembakan ustaz di Pinang, Tangerang, Minggu (19/9/2021). [Suara.com/Jehan Nurhakim]
Polisi melakukan penyelidikan di TKP penembakan ustaz di Pinang, Tangerang, Minggu (19/9/2021). [Suara.com/Jehan Nurhakim]

Selain M, dua pelaku lainnya yang telah berhasil ditangkap yakni berinisial K dan S. Keduanya ditangkap di wilayah Serang, Banten, pada Senin (27/9/2021) kemarin.

Yusri menjelaskan, K merupakan eksekutor penembakan. Sedangkan S berperan sebagai joki. Mereka diperintahkan oleh pelaku berinisial Y untuk membunuh Alex atas permintaan M.

"DPO inisial Y dia penghubung untuk mencari eksekutor," beber Yusri di Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan paranormal Armand alias Alex di Tangerang, Banten. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan paranormal Armand alias Alex di Tangerang, Banten. (Suara.com/M Yasir)

Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa M meminta Y mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Alex.

Baca Juga:Polisi Diduga Bekuk Pelaku Pembunuhan Ustaz Alex di Jasinga Bogor

Atas perbuatannya kekinian ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak