Kasus Pedofilia di Ponpes, Oknum Guru Pesantren Cabuli 13 Santri

Atas kasus pedofilia itu, tersangka terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 07:05 WIB
Kasus Pedofilia di Ponpes, Oknum Guru Pesantren Cabuli 13 Santri
Ilustrasi pedofilia atau pencabulan anak laki-laki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini