Meski demikian, Indra belum tahu kapan pastinya aturan ganjil genap di Depok akan diberlakukan. Sebab, masih ada tiga tahapan lagi yang harus dikaji sebelum kebijakan itu berlaku.
"Persiapannya baru sampai studi banding ke Polda Metro Jaya," kata Indra.
Indra menyebut, studi banding ke Polda merupakan tahap ke-3 dari keseluruhan 6 tahap persiapan pemberlakuan ganjil genap di Depok.
Tahap persiapan ke-1, kata dia, adalah pengkajian. Lalu, tahap ke-2 berupa pelaksanaan rapat dengan dewan transportasi.
Baca Juga:Salah Tanggal, Pemkot Depok Copot Baliho Ucapan HUT ke-76 TNI
"Rapat ini untuk merumuskan ruas jalan mana yang akan dijadikan jalur ganjil genap," bebernya.
Adapun tahap persiapan ke-4 yang belum dimulai adalah mengundang seluruh pelaku bisnis dan pemilik tempat usaha di ruas jalan terdampak ganjil genap.
"Sementara ini, rencananya ganjil genap akan dilakukan di Jalan Raya Margonda. Mulai dari flyover UI sampai pertigaan Jalan Arif Rahman Hakim," papar Indra.
Tahap ke-5, lanjut Indra, yakni mengundang tokoh masyarakat dan warga sekitar Jalan Raya Margonda.
Tahap terakhir, pihaknya akan memaparkan rencana tentang ganjil genap kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Baca Juga:Pakai Sistem Hybrid, Begini Cara Sekolah SMP di Kota Depok
Selain mengurangi kemacetan, kebijakan ganjil genap juga sekaligus untuk membatasi mobilitas masyarakat di luar rumah di tengah PPKM Level 3 Depok saat ini.