Polda Metro Sebut Kejahatan Meningkat Saat Kasus Covid-19 Melandai di DKI

Dibandingkan bulan September tahun lalu kasus pencurian dan kekerasan mengalami penurunan, tapi setelah Covid-19 landai memang ada peningkatan, ujar Yusri.

Erick Tanjung
Selasa, 05 Oktober 2021 | 19:43 WIB
Polda Metro Sebut Kejahatan Meningkat Saat Kasus Covid-19 Melandai di DKI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mencatat angka kejahatan jalanan meningkat saat kasus penyebaran Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya mengalami penurunan.

"Kalau dibandingkan tahun lalu dengan bulan sama, September kemarin saja, contoh curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) mengalami penurunan, tapi setelah Covid-19 landai memang ada peningkatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Meski demikian, Yusri belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai presentase kenaikan angka kejahatan tersebut. Akibat indikasi kejahatan meningkat, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan jajaran membentuk tim khusus anti kejahatan jalanan.

Tim khusus itu akan berpatroli di sekitar lokasi dan jam rawan untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan yang kian meresahkan masyarakat.

Baca Juga:Dugaan Penipuan CPNS Putri Nia Daniaty, Polda Metro Jaya Baru Terima 1 Laporan

"Kami lakukan preventif strike, kami patroli di tempat-tempat tersebut, contoh begal kemarin di Kabupaten Bekasi, Tangerang Selatan. Tim-tim ini bergerak, patroli. Kehadiran polisi untuk buat tenang masyarakat," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan, Polda Metro Jaya bersama jajaran polres beberapa kali telah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor berdasarkan puluhan laporan masyarakat.

"Contoh curanmor kejadian tinggi, tiap pengungkapan melibatkan beberapa puluh laporan polisi sampai terungkap seratus lebih curanmor yang dilakukan," tutur Yusri.

Salah satu pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor terbaru oleh Polda Metro Jaya, yakni penangkapan 36 pelaku pencurian dan perampokan sepeda motor bersenjata api yang telah beraksi ratusan kali sejak 2017. Pihak Polda Metro juga telah memulangkan sejumlah sepeda motor hasil rampasan sindikat itu kepada pemiliknya yang sah. (Antara)

Baca Juga:Polisi Bakal Periksa Orangtua Ayu Ting Ting Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Penghinaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini