SuaraJakarta.id - Ribuan kendaraan bermotor ditilang selama 14 hari Operasi Patuh Jaya di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), sejak 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021.
"Selama 14 hari operasi patuh, kami telah melakukan 1.445 penindakan berupa tilang," kata Kasatlantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman.
Dicky menjelaskan, ada sejumlah jenis pelanggaran yang ditindak jajaran Polres Tangsel. Di antaranya knalpot bising, melawan arus, tak menggunakan helm dan penyalahgunaan rotator.
Secara rinci, kata Dicky, penindakan tilang terbanyak terhadap pelanggaran knalpot bising, yakni sebanyak 676 unit.
Baca Juga:Capaian Vaksinasi Pelajar Masih Rendah, Wali Kota Tangsel Beberkan Kendalanya
"Lalu plat yang tidak sesuai kendaraan sebanyak 42 unit dan lampu rotator atau strobe sebanyak 28 kendaraan," beber Dicky.
Dicky pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini agar dapat memberikan dampak positif bagi pengguna jalan lainnya.
"Serta mengurangi dan meniadakan risiko kecelakaan dalam berlalu lintas. Dan dalam masa pandemi ini tentu kami imbau agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.