Kejadian itu terjadi setelah dia bersama 9 orang warga lainnya berkirim surat ke Wali Kota Jakarta Barat meminta agar arus lalu lintas di Jalan Pulau Panjang Blok C12, depan rumahnya diatur.
Dia mengaku terganggu dengan banyaknya kendaraan yang melintas setiap hari.
Saat dugaan persekusi terjadi, ada sekitar 20 orang yang mendatangi rumahnya. Toni mengaku sempat diteriaki dan gerbang rumahnya digoyang-goyangkan.

Di samping itu, setelah peristiwa itu terjadi, Toni mendapat informasi ada kardus bertuliskan pesan memintanya dirinya minggat.
Baca Juga:Dikepung Massa Gara-gara Protes Berisik, Toni: Istri Saya Ketakutan sampai Gemetar
"Usir Toni Dari Permata Buana," bunyi tulisan itu. Dan juga pesan, "Tinggal di Hutan Kalau Mau Sepi dan Tidak Mau Bersosialisasi dengan Tetangga dan Warga."
Atas peristiwa yang dialaminya Toni pun telah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 3 Maret 2021.