Taufik: DPRD dan Pemprov Sepakati KUPA-PPAS APBD DKI Rp 79,52 Triliun

Angka tersebut turun dari penetapan APBD 2021 yakni Rp 84,19 triliun.

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 11 Oktober 2021 | 19:38 WIB
Taufik: DPRD dan Pemprov Sepakati KUPA-PPAS APBD DKI Rp 79,52 Triliun
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan DPRD DKI bersama Pemprov DKI telah menyepakati rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD DKI 2021.

"Angkanya Rp 79,52 triliun," ujar Taufik dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Besaran angka tersebut disepakati setelah KUPA-PPAS APBD DKI dibahas ditingkatan komisi-komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga penelitian akhir pimpinan dewan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

Angka tersebut turun dari penetapan APBD 2021 yakni Rp 84,19 triliun.

Baca Juga:Anies Nonton, DKI Raih Medali Emas di Cabor Renang PON XX Papua

Taufik merinci besaran angka tersebut diproyeksikan kepada sejumlah postur yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 44,81 triliun, pendapatan transfer Rp 16,87 triliun, dan penyertaan modal Daerah (PMD) lima BUMD sebesar Rp 9,66 triliun.

Sedangkan untuk postur belanja daerah Rp 69,62 triliun, Belanja Operasi Rp 34,69 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 2,51 triliun.

"Untuk selanjutnya rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 ini akan segera ditetapkan melalui MoU dalam rapat paripurna pada Rabu 13 Oktober 2021," ucap Taufik.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Edi Sumantri memastikan akan segera berkoordinasi secara internal agar penyajian rancangan KUPA-PPAS APBD DKI 2021 terus disempurnakan.

"Setelah ini SKPD akan melakukan perbaikan hasil putusan ini dan akan melakukan penyesuaian kode rekening atau komponen belanja atas berdasarkan putusan hari ini," kata Taufik.

Baca Juga:Dukung 6 SPKLU di DKI Jakarta, PLN Akan Tambahkan 11 Unit Pengisian Kendaraan Listrik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini