Dipiting dan Dibanting
Peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota ini viral di media sosial. Dalam video yang tersebar terlihat oknum anggota tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa. Selanjutnya pelaku membanting korban hingga terkapar.
Dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kapolres Tangerang Kabupeten Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan memberi sanksi tegas terhadap oknum anggota apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga:Komnas HAM Minta Aparat Pembanting Mahasiswa di Tangerang Disanksi Tegas

Wahyu juga mengklaim dirinya telah mewanti-wanti anggota untuk tidak menggunakan kekerasan dalam rangka mengamankan jalannya aksi. Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi tadi.
"Dalam apel pengamanan pasukan, saya sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan," kata dia.
Belakangan, Divisi Propam Mabes Polri dikerahkan ke Polda Banten. Mereka dikerahkan untuk menyelidiki kasus ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan oknum anggota yang diduga melakukan tindak kekerasan itu kekinian tengah diperiksa.
"Propam Mabes turun ke Polda Banten. Anggota sedang diperiksa," pungkas Argo.
Baca Juga:Detik-detik Oknum Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang