Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Jaringan Jakarta-Aceh-Medan, Sita 1,37 Ton Ganja

Pengungkapan sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 18 Oktober 2021 | 17:46 WIB
Polisi Bekuk Sindikat Pengedar Jaringan Jakarta-Aceh-Medan, Sita 1,37 Ton Ganja
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) berikan keterangan mengenai pengungkapan sindikat pengedar ganja Jakarta-Aceh-Medan dan penyitaan ganja kering sebanyak 1,37 ton saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraJakarta.id - Polisi membekuk 12 anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Jakarta-Aceh-Medan. Dalam penangkapan itu disita 1,37 ton ganja.

“Enam masih DPO dari jaringan ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Jakarta, Senin (18/10/2021).

Fadil mengungkapkan bahwa Jakarta masih menjadi pasar yang menjanjikan keuntungan besar. Sehingga sindikat pengedar ganja tersebut menggunakan segala cara untuk membawa barang haram tersebut ke Ibu Kota.

"Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta, sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai macam cara mengirimkan ke Jakarta," ujarnya.

Baca Juga:Kabur sama Pacar Tak Mau Karantina COVID-19, Rachel Vennya Sebut Karena Anak

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan sindikat Jakarta-Aceh-Medan tersebut dilakukan di empat lokasi.

Yusri mengungkapkan terungkap kasus ini berawal dari penggerebekan di Ciputat Timur pada 10 September 2021 dengan barang bukti ganja sebanyak 58,37 gram dan dua tersangka.

Kemudian, petugas mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dengan barang bukti 112 kilogram ganja.

Ketiga tersangka tersebut menjalani pemeriksaan secara intensif dan dari hasil pengembangan diketahui barang berasal dari Aceh melewati Medan menuju Jakarta.

Lalu, anggota Polda Metro Jaya mengirimkan tim ke Aceh dan mengamankan empat orang serta sebuah kendaraan yang membawa barang haram tersebut.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tabrak Lari Wanita di Tol Sedyatmo

"Di sana kami temukan hampir 600 kilogram ganja di daerah Kuta Cane, Segala, Aceh Tenggara," kata Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak