Empat Pegawai Pinjol Ilegal PT AIC di Jakut Diamankan Polisi, Ini Perannya

PT AIC menjalankan empat aplikasi pinjol yang semuanya tidak berizin alias ilegal.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:05 WIB
Empat Pegawai Pinjol Ilegal PT AIC di Jakut Diamankan Polisi, Ini Perannya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kanan) berbicara dengan salah satu pegawai pinjol ilegal yang digerebek petugas di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak