Izinkan Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka, Anies: Selalu Waspada, Jangan Berkerumun

Kapasitas maksimal yang diizinkan di mal adalah 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Oktober 2021 | 15:43 WIB
Izinkan Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka, Anies: Selalu Waspada, Jangan Berkerumun
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi makan kepada kucing liar pada puncak Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap 28 September di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengizinkan tempat bermain anak di mal beroperasi lagi seiring pelonggaran pada masa PPKM Level 2.

Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap mengingatkan kepada para orang tua untuk waspada dari potensi penularan COVID-19 saat membawa anak-anak ke tempat bermain anak di mal.

"Selalu waspada dan jaga jarak, jangan berkerumun," kata Anies, Rabu (20/10/2021).

Ketentuan pelonggaran tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).

Baca Juga:Deklarasi Dukung Anies Jadi Capres: Mengapa Mereka Yakin Anies Mampu?

Keputusan tersebut juga mengikuti arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM level tiga, dua dan satu COVID-19.

Meski sudah diperbolehkan dibuka, namun syaratnya orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kepentingan pelacakan.

Secara umum, ketentuan di dalam pusat perbelanjaan/mal dalam PPKM Level 2 Jakarta masih tetap sama dengan dua minggu sebelumnya.

Kapasitas maksimal yang diizinkan di mal adalah 50 persen dan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

tempat permainan anak [risna/suara.com]
Tempat permainan anak [risna/suara.com]

Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk pemeriksaan awal bagi pengunjung dan pegawai.

Baca Juga:PPKM Turun Level 2, Anies Bolehkan Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka Lagi

Sedangkan pengunjung usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi orang tua untuk memasuki mal/pusat perbelanjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak