PPKM Level 2 Jakarta, Ragunan Buka Kembali Sabtu 23 Oktober

Sudah menyiapkan fasilitas pendukung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam Ragunan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Oktober 2021 | 16:56 WIB
PPKM Level 2 Jakarta, Ragunan Buka Kembali Sabtu 23 Oktober
Pesepeda berada di depan gerbang utama Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (27/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Kebijakan pembukaan fasilitas umum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).

Adapun pelonggaran di tempat wisata dan taman itu di antaranya jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan di antaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.

Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pemeriksaan pegawai dan pengunjung.

Baca Juga:Sudah Boleh Buka, Tempat Wisata di Lembang Bandung Barat Masih Sepi Pengunjung

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menengok Harimau Sumatera bernama Tino yang terpapar Covid-19 di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (1/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menengok Harimau Sumatera bernama Tino yang terpapar Covid-19 di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (1/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

Tak hanya itu, ganjil genap diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak