SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan tak melanjutkan proses hukum kasus pencabulan remaja yang diduga dilakukan seorang pria berinisial T (25).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita Agustin menjelaskan, kasus tersebut tak dilanjutkan proses hukumnya karena pihak keluarga korban tak membuat laporan.
"Karena keluarga korban merasa masih kerabat dengan pelaku sehingga tidak mau membuat laporan," kata Tita saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (20/10/2021).
Tita menuturkan, kasus pencabulan itu terjadi pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban membeli gula pasir di warung kelontong dan dilayani oleh pelaku.
Baca Juga:Polres Tangsel Tak Lanjutkan Proses Hukum Pelaku Pencabulan, Pengamat Hukum: Keliru!
"Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban ke dalam warung, kemudian pelaku memeluk korban mencium dan meraba-raba payudara korban," tuturnya.
Korban, kata Tita, kemudian berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku ketika ada salah satu warga yang membeli di warung pelaku.
"Tidak lama kemudian ada pembeli datang. Saat itu juga pelaku langsung melepaskan pelukannya sehingga korban bisa melarikan diri keluar warung dan kembali ke rumah. Dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya," ungkapnya.
Kini, kasus pencabulan itu tak dilanjutkan proses hukumnya lantaran diambil berdasarkan permintaan dari keluarga korban yang tidak ingin melanjutkan kasus tersebut.
"Karena kami kan hanya mengikuti permintaan keluarga korban untuk tidak memperpanjang permasalahan, dari keluarga korban sendiri tidak ingin membuat laporan polisi," katanya.
Baca Juga:PPKM Level 2, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Karaoke dan Spa Beroperasi, Ini Syaratnya
Sebelumnya diberitakan, nasib malang dialami remaja berusia 14 tahun di Kelurahan Kedaung Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Remaja berinisial J itu jadi korban pencabulan penjaga warung kelontong di dekat rumahnya.
Agus, salah seorang warga sekitar mengatakan, aksi pencabulan itu diketahui ketika korban menangis keluar dari warung kelontong yang ada di samping rumahnya.
Saat itu, kata Agus, korban diminta orang tuanya untuk membeli gula putih di warung pelaku. Tetapi, korban cukup lama berbelanja di warung pelaku.
"Jadi korban ini disuruh beli gula ke warung pelaku, tapi agak lama. Tiba-tiba kembali sambil menangis," kata Agus ditemui SuaraJakarta.id, Senin (18/10/2021).
Setelah korban pulang ke rumahnya, tiba-tiba suasana jadi ramai setelah orang tua korban berteriak bahwa telah terjadi pencabulan terhadap putrinya yang dilakukan pelaku di warung kelontong.
"Katanya sudah dimasukin ke kamar, sudah disekap di kamar. Kemudian ada warga yang beli lalu korban lepas, jalan pulang sambil nangis. Emaknya datang ke warung marah-marah," terang Agus.
Mendengar keributan itu, kata Agus, warga langsung berkerumun. Beruntung ada sejumlah warga yang mengamankan pelaku pencabulan itu sehingga tak diamuk massa.
Agus menuturkan, meski masih berusia belasan tahun, korban diketahui sudah berkeluarga, memiliki suami dan anak.
"Korban sudah berkeluarga, di sini lagi main di rumah saudaranya," tuturnya.
Soal pelaku, Agus tak memgetahui betul identitasnya. Pasalnya, pelaku diketahui baru sekira tiga bulan menjaga warung kelontong tersebut.
"Kita nggak tahu, tadi ditanya identitasnya juga nggak punya KTP. Baru sekitar dua-tiga bulan di sini, emang ganti-ganti terus orangnya (penjaga warung tersebut—red)," ungkapnya.
Sementara itu, S ibu korban pencabulan, terlihat masih syok atas peristiwa yang dialami putrinya. S pun enggan memberikan keterangan saat ditemui SuaraJakarta.id, Senin (18/10/2021) malam.
"Enggak, enggak. Sudah selesai, sudah damai," kata S sambil menggendong cucu atau anak korban.
Kontributor : Wivy Hikmatullah