Selundupkan 3,2 Kg Sabu, ARP Terancam Hukuman Mati

Pengungkapan kasus sabu ini berhasil menyelamatkan puluhan ribu generasi muda Indonesia.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 05:30 WIB
Selundupkan 3,2 Kg Sabu, ARP Terancam Hukuman Mati
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja (tengah) memperlihatkan foto tersangka penyelundupan narkotika dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta, Kamis (21/10/2021). [Dok. Polisi]

SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,2 kilogram.

“Barang bukti 32 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Total berat brutto 3.232 gram atau 3,2 kilogram,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, Jumat (22/10/2021).

Edwin menjelaskan pengungkapan kasus sabu ini berawal atas adanya informasi mengenai pengiriman narkotika dari wilayah Indonesia Timur menuju Jakarta melalui jalur udara.

Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap penerima paket sabu tersebut dan berhasil meringkus penerimanya yang diketahui berinisial ARP.

Baca Juga:Nelayan di Muara Badak Diciduk Polisi, Ketangkapan Miliki 0,36 Gram Sabu

"Tersangka ARP berhasil diamankan di daerah Buaran, Kabupaten Tangerang, Banten," tambahnya.

Pihak kepolisian juga akan mengembangkan penangkapan terhadap ARP untuk membongkar tuntas sindikat yang menjadi pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya ARP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemberkasan sebelum diserahkan kejaksaan untuk disidangkan.

Tersangka ARP juga dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Ia juga mengatakan pengungkapan kasus sabu ini berhasil menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari jerat barang haram tersebut.

Baca Juga:Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Tiga Kilogram Sabu

“Jika diumpamakan satu gram sabu digunakan oleh sampai 10 orang, maka total generasi emas Indonesia yang berhasil diselamatkan adalah 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda,” ujar Edwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak