Polda Metro dan Dishub DKI Pertimbangkan Penambahan Ganjil Genap

"Jadi, kami rapat dulu dengan Kadishub selama satu jam untuk bahas PPKM level dua dan evaluasi kebijakan sepekan terakhir," kata Argo.

Erick Tanjung
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 16:35 WIB
Polda Metro dan Dishub DKI Pertimbangkan Penambahan Ganjil Genap
Ilustrasi--Petugas Dinas Perhubungan bertugas di pos penjagaan ganjil-genap Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (18/10/2021). [Antara/Hafidz Mubarak A/rwa]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membahas kemungkinan penambahan kawasan ganjil genap di wilayah Jakarta seiring dengan turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dari level tiga ke dua.

"Jadi, kami rapat dulu dengan Kadishub selama satu jam untuk bahas PPKM level dua dan evaluasi kebijakan sepekan terakhir," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Argo mengatakan tidak tertutup kemungkinan penerapan Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di kawasan, meski demikian hasilnya akan disampaikan usai rapat koordinasi tersebut.

"Apakah diperluas dari tiga ruas jadi lima ruas atau bahkan mungkin 26 ruas akan aktif lagi. Jadi, semua tergantung hasil rapat itu," ujarnya.

Baca Juga:Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Minta Maaf Atas Tindakannya Kabur dari Karantina

Lebih lanjut Argo mengatakan rapat gabungan antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta tersebut tidak hanya membahas soal ganjil genap. Rapat tersebut juga akan membahas penerapan bebas keramaian di malam hari atau crowd free night dan kebijakan penggunaan jalan bagi pesepeda.

"Setelah diputuskan Pak Dirlantas Polda Metro Jaya, Pak Kadishub DKI Jakarta dan Kabid Humas Polda Metro Jaya akan merilis bagaimana kebijakan PPKM level dua mengenai crowd free night dan sepeda," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini