SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan terkait tindakannya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan berlibur dari luar negeri.
"Pemeriksaan Mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," kata Indra Raharja, kuasa hukum Rachel Vennya, di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Indra mengatakan materi pemeriksaan Rachel Vennya oleh penyidik masih seputar kronologi kasus yang menjerat kliennya.
Baca Juga:Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Kabur sambil Dipeluk Salim Nauderer
Meski demikian, Indra tidak menjelaskan secara rinci apa saja keterangan yang digali oleh penyidik kepolisian dalam pemeriksaan kliennya,
"Hal-hal sifatnya kronologis, kita sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan oleh klien kami disampaikan ke penyidik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf usai atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:Akui Salah karena Kabur Karantina, Rachel Vennya Minta Maaf
Dirinya nampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer.