SuaraJakarta.id - Jurnalis Suara.com mendapatkan intimidasi dari oknum jaksa di Kejati Lampung yang diduga terlibat dalam kasus jual beli perkara. Menanggapi kabar tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari akan mencari tahu ke pihak Kejati Lampung.
Taufik sempat kaget ketika diceritakan ada seorang jurnalis yang mendapatkan intimidasi dari seorang oknum jaksa berinisial A tersebut. Ia lantas menyarankan jurnalis tersebut mendapatkan pendampingan dari pihak terkait.
"Saran saya minta pendampingan dulu dari lembaga profesi dan minta lembaga profesi bertindak," kata Taufik saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/10/2021).
Sementara itu Taufik masih belum mau menanggapi adanya intimidasi lebih dini. Anggota Komisi III Dapil Lampung I tersebut akan mengkonfirmasi kabar tersebut langsung ke pihak Kejati Lampung.
Baca Juga:Kejaksaan Tinggi Lampung Minta Maaf Intimidasi Jurnalis Suara.com
"Saya akan tanyakan ke Kejati. Jadi supaya saya tidak berperang statement di media melainkan langsung meminta ada tindak lanjut dari institusi," ujarnya.
Kronologi Intimidasi
Sebelumnya, oknum jaksa di Kejati Lampung berinisial A mengancam melaporkan jurnalis Suara.com Ahmad Amri ke polisi dengan pasal dalam UU ITE. Oknum jaksa tersebut bahkan sudah meminta dua orang mencari Amri.
"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi gak ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa A.
Mengutip SuaraLampung.id, intimidasi terjadi saat Amri hendak melakukan konfirmasi berita di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi. Tentang dugaan oknum jaksa menerima uang dari keluarga terpidana kasus pembalakan liar atau illegal logging.
Baca Juga:Jaksa Intimidasi Jurnalis Suara.com, SAFENet: Ngawur, Bukti Penegak Hukum Tak Tahu Aturan
Ahmad Amri awalnya mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Hasil wawancara, Desi mengaku sudah menyetor sejumlah uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa inisial A.