"Kajiannya kita sudah selesai untuk yang parasetamol. memang nilai yang kita peroleh tidak sebesar yang ada atau dirilis oleh BRIN. tapi kandungannya ada, sekitar 200 nanogram apa ya, sekitar segitu. Kalau yang BRIN sekitar 600 (nanogram)," ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).
Asep menyebut jumlah kandungan 200 nanogram per liter terbilang sedikit. Namun, zat ini bisa saja memberikan dampak pada lingkungan air dan biota laut.
"Kalau konsekuensinya mungkin sedikit banyak pasti ada," katanya.
Karena itu, langkah selanjutnya pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi untuk mencari tahu dari mana sumber paracetamol itu. Jika nantinya ada keterlibatan perusahaan yang membuangnya secara ilegal, maka akan segera ditindak.
Baca Juga:Hasil Riset DLH DKI Pastikan Laut Ancol Mengandung Paracetamol
"Kalau hasil investigasinya sudah bisa diselesaikan maka kita akan melakukan penindakan terhadap perusahaan-perusahaan pencemar tersebut," pungkasnya.