SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabar mengatakan telah memberikan tindakan disiplin berupa potong gaji terhadap lima anggotanya. Sanksi ini karena diduga melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.
"Kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan potongan gaji, ada yang tiga bulan potong gaji," kata Tamo dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).
Penindakan itu bermula ketika sebuah video viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun di Instagram.
Dalam video rekaman kamera CCTV yang viral tersebut, terlihat dua oknum Satpol PP sedang berbicara dengan perempuan yang diduga karyawan restoran.
Baca Juga:Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli Rumah Makan, Polisi: Kami Pelajari Dulu
Dalam narasinya disebut bahwa oknum Satpol PP Jakbar itu meminta 'uang kebijakan' kepada karyawan itu. Dalam keterangan video itu juga disebut restoran yang disatroni petugas Satpol PP Jakarta Barat berlokasi di wilayah Cengkareng.
Tamo pun membantah ada penarikan uang secara paksa oleh oknum Satpol PP Jakbar anak buahnya itu.
"Tidak ada penarikan uang. Kita bisa pastikan," kata dia.
Tamo juga mengatakan akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut sudah menghapus rekaman kamera CCTV itu.
Walau anggotanya tidak menerima uang, Tamo tetap menghukum anggotanya karena memeriksa orang tidak sesuai dengan prosedur.
Baca Juga:Viral Aksi Pungli Anggota Satpol PP, Polsek Cengkareng Akan Panggil Pelaku
Seharusnya, di masa PPKM Level 2 ini, petugasnya hanya perlu memeriksa rumah makan dari segi vaksinasi karyawan, kapasitas pengunjung dan jam operasional.
- 1
- 2