Bantah Dugaan Pungli, 5 Anggota Satpol PP Jakbar Tetap Dipotong Gaji, Ini Alasannya

Membantah ada penarikan uang secara paksa oleh oknum Satpol PP Jakbar anak buahnya itu.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:35 WIB
Bantah Dugaan Pungli, 5 Anggota Satpol PP Jakbar Tetap Dipotong Gaji, Ini Alasannya
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021). [ANTARA/Walda]

SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabar mengatakan telah memberikan tindakan disiplin berupa potong gaji terhadap lima anggotanya. Sanksi ini karena diduga melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.

"Kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan potongan gaji, ada yang tiga bulan potong gaji," kata Tamo dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).

Penindakan itu bermula ketika sebuah video viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun di Instagram.

Dalam video rekaman kamera CCTV yang viral tersebut, terlihat dua oknum Satpol PP sedang berbicara dengan perempuan yang diduga karyawan restoran.

Baca Juga:Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli Rumah Makan, Polisi: Kami Pelajari Dulu

Dalam narasinya disebut bahwa oknum Satpol PP Jakbar itu meminta 'uang kebijakan' kepada karyawan itu. Dalam keterangan video itu juga disebut restoran yang disatroni petugas Satpol PP Jakarta Barat berlokasi di wilayah Cengkareng.

Tamo pun membantah ada penarikan uang secara paksa oleh oknum Satpol PP Jakbar anak buahnya itu.

"Tidak ada penarikan uang. Kita bisa pastikan," kata dia.

Tamo juga mengatakan akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut sudah menghapus rekaman kamera CCTV itu.

Walau anggotanya tidak menerima uang, Tamo tetap menghukum anggotanya karena memeriksa orang tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga:Viral Aksi Pungli Anggota Satpol PP, Polsek Cengkareng Akan Panggil Pelaku

Seharusnya, di masa PPKM Level 2 ini, petugasnya hanya perlu memeriksa rumah makan dari segi vaksinasi karyawan, kapasitas pengunjung dan jam operasional.

"Kalau bertanya di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, 'thermogun', untuk usaha kecil itu sama saja mencari-cari kesalahan," kata Tamo.

Tamo mengatakan hal tersebut bisa dipakai oknum untuk menekan dan meminta uang pungutan liar (pungli) kepada warga.

Maka dari itu, Tamo akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya guna memastikan peristiwa itu tidak terjadi lagi.

"Saya akan kumpulkan seluruh pimpinan Satpol PP jam tiga sore nanti. Saya kasih arahan dan tindak tegas kepada semua jajaran," jelas Tamo.

Tamo berharap nantinya, anak buahnya di seluruh wilayah bekerja sesuai prosedur dan tidak memanfaatkan jabatan untuk menekan warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini