SuaraJakarta.id - Polisi tengah menyelidiki viralnya dugaan oknum Satpol PP Jakbar lakukan pungutan liar atau pungli di sebuah rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan, rencananya pihaknya akan memeriksa lima anggota Satpol PP Jakbar yang diduga lakukan pungli tersebut.
"Iya rencananya seperti itu (akan melakukan pemeriksaan)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021).
Bintang mengatakan, sejauh ini kasus dugaan oknum Satpol PP Jakbar pungli tersebut masih dalam proses penyelidikan. Termasuk unsur pidananya.
Baca Juga:Viral Aksi Pungli Anggota Satpol PP, Polsek Cengkareng Akan Panggil Pelaku
"Ya makanya kami pelajari dulu. Cari informasi. Sementara nanti kami bakal interogasi dari oknum-oknum Satpol PP-nya. Kalau sekiranya ada dugaan nanti kami bakal dalami lagi," ungkapnya.
Bintang menambahkan, pihaknya belum mendapat laporan dari terduga korban. Karenanya polisi sedang mencari tahu alamat rumah makan dan identitas korban.
Dari koordinasi yang dilakukan Polsek Cengkareng dengan Satpol PP Jakarta Barat, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di internalnya.
"Untuk saat ini mereka masih pemeriksaan di Kantor Walikota Jakarta Barat," kata Bintang.
Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan telah memeriksa lima anggotanya yang diduga lakukan pungli. Kepadanya mereka membantah melakukan tindakan pungli.
Baca Juga:Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji
"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada. Tidak ada penerimaan uang," kata Tamo.
Kendati telah membantah dugaan pungli, Tamo mengatakan tetap memberikan sanksi kepada kelima anggotanya, berupa pemotongan gaji.
"Kami ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan, ada yang tiga bulan, potong gaji," ujarnya.
Sebab menurutnya, ada sejumlah arahan yang tidak dilaksanakan kelima anggotanya.
"Pertama yang mereka langgar adalah terkesan modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah mengarahkan, PPKM Level 3 yang ditanya itu cukup tiga: kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional," ungkapnya.
"Kalau menanyakan di luar itu, baik itu fakta integritas, wastafel, thermo gun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang. Atas kesalahan itu kami melakukan penindakan, sudah ditindak semalam," sambungnya.
Sebelumnya, viral di media sosial anggota Satpol PP Jakbar diduga pungli. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Rabu (27/10/2021) malam.
Dalam rekaman video nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan seorang perempuan di dalam rumah makan.
Satu dari ketiga pria tersebut duduk berhadapan dengan perempuan dalam video yang diduga sebagai karyawan rumah rumah makan.
"[Diduga] 'pungli' oknum Satpol PP di Cengkareng Jakarta Barat di sebuah rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangan video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Dalam keterangan itu juga dijelaskan kronologi dugaan pungli yang dilakukan ketiga anggota Satpol PP Jakbar itu.
"Dalam rekaman CCTV rumah makan terlihat beberapa oknum satpol PP terlihat sedang menanyakan alat cuci tangan kepada karyawan rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta.
"Karyawan rumah makan menjelaskan kepada petugas Satpol PP bahwa alat cuci tangan berada di dalam, kemudian petugas Satpol PP menanyakan alat pengukur suhu tubuh yang dijawab oleh karyawan, 'Apakah di Indomaret memiliki alat pengukur suhu tubuh?" sambung tulisan tersebut.
Mendapat jawaban itu, salah satu anggota Satpol PP diduga meminta uang ke penjaga rumah makan.
"Ya sudahlah yang penting benkan saja uang kebijakan," kata anggota Satpol PP yang dinarasikan akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangannya.
Namun disebutkan, penjaga rumah makan tidak menuruti permintaan uang yang diduga pungli tersebut.
"Permintaan tersebut ditolak si karyawan karena harus mendapatkan izin dari pemilik rumah makan," tulis akun tersebut.