Kendati telah membantah dugaan pungli, Tamo mengatakan tetap memberikan sanksi kepada kelima anggotanya, berupa pemotongan gaji.
"Kami ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan, ada yang tiga bulan, potong gaji," ujarnya.
Sebab menurutnya, ada sejumlah arahan yang tidak dilaksanakan kelima anggotanya.
"Pertama yang mereka langgar adalah terkesan modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah mengarahkan, PPKM Level 3 yang ditanya itu cukup tiga: kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional," ungkapnya.
Baca Juga:Viral Aksi Pungli Anggota Satpol PP, Polsek Cengkareng Akan Panggil Pelaku
"Kalau menanyakan di luar itu, baik itu fakta integritas, wastafel, thermo gun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang. Atas kesalahan itu kami melakukan penindakan, sudah ditindak semalam," sambungnya.
![Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021). [ANTARA/Walda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/28/65223-kasatpol-pp-jakarta-barat-tamo-sijabat.jpg)
Sebelumnya, viral di media sosial anggota Satpol PP Jakbar diduga pungli. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Rabu (27/10/2021) malam.
Dalam rekaman video nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan seorang perempuan di dalam rumah makan.
Satu dari ketiga pria tersebut duduk berhadapan dengan perempuan dalam video yang diduga sebagai karyawan rumah rumah makan.
"[Diduga] 'pungli' oknum Satpol PP di Cengkareng Jakarta Barat di sebuah rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangan video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga:Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji
Dalam keterangan itu juga dijelaskan kronologi dugaan pungli yang dilakukan ketiga anggota Satpol PP Jakbar itu.