Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli Rumah Makan, Polisi: Kami Pelajari Dulu

Akan memeriksa lima anggota Satpol PP Jakbar yang diduga lakukan pungli tersebut.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:11 WIB
Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli Rumah Makan, Polisi: Kami Pelajari Dulu
Tangkapan layar unggahan video anggota Satpol PP Jakbar diduga lakukan pungli di sebuah rumah makan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (27/10/2021). [Instagram@lensa_berita_jakarta]

SuaraJakarta.id - Polisi tengah menyelidiki viralnya dugaan oknum Satpol PP Jakbar lakukan pungutan liar atau pungli di sebuah rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Kanit Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan, rencananya pihaknya akan memeriksa lima anggota Satpol PP Jakbar yang diduga lakukan pungli tersebut.

"Iya rencananya seperti itu (akan melakukan pemeriksaan)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021).

Bintang mengatakan, sejauh ini kasus dugaan oknum Satpol PP Jakbar pungli tersebut masih dalam proses penyelidikan. Termasuk unsur pidananya.

Baca Juga:Viral Aksi Pungli Anggota Satpol PP, Polsek Cengkareng Akan Panggil Pelaku

"Ya makanya kami pelajari dulu. Cari informasi. Sementara nanti kami bakal interogasi dari oknum-oknum Satpol PP-nya. Kalau sekiranya ada dugaan nanti kami bakal dalami lagi," ungkapnya.

Bintang menambahkan, pihaknya belum mendapat laporan dari terduga korban. Karenanya polisi sedang mencari tahu alamat rumah makan dan identitas korban.

Dari koordinasi yang dilakukan Polsek Cengkareng dengan Satpol PP Jakarta Barat, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di internalnya.

"Untuk saat ini mereka masih pemeriksaan di Kantor Walikota Jakarta Barat," kata Bintang.

Ilustrasi pungli di pemerintahan. [Istimewa]
Ilustrasi pungli. [Istimewa]

Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan telah memeriksa lima anggotanya yang diduga lakukan pungli. Kepadanya mereka membantah melakukan tindakan pungli.

Baca Juga:Meski Bantah Pungli, 5 Anggota Satpol PP di Cengkareng Tetap Kena Sanksi Potong Gaji

"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada. Tidak ada penerimaan uang," kata Tamo.

Kendati telah membantah dugaan pungli, Tamo mengatakan tetap memberikan sanksi kepada kelima anggotanya, berupa pemotongan gaji.

"Kami ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan, ada yang tiga bulan, potong gaji," ujarnya.

Sebab menurutnya, ada sejumlah arahan yang tidak dilaksanakan kelima anggotanya.

"Pertama yang mereka langgar adalah terkesan modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah mengarahkan, PPKM Level 3 yang ditanya itu cukup tiga: kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional," ungkapnya.

"Kalau menanyakan di luar itu, baik itu fakta integritas, wastafel, thermo gun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang. Atas kesalahan itu kami melakukan penindakan, sudah ditindak semalam," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak