Polemik Lahan Rp 160 M di Bintaro, Pengembang Persilakan Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Ukuran tanahnya cukup luas, yakni mencapai 2 hektare.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:41 WIB
Polemik Lahan Rp 160 M di Bintaro, Pengembang Persilakan Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
Muhamad Syahril, anak dari A Basim, bersama adik iparnya Rizal Usman saat bercerita soal polemik lahan yang diklaim milik orang tuanya yang beralih tangan di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (27/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Silakan itukan hak warga negara untuk mengajukan upaya hukum. Kami juga bersiap untuk melakukan tindakan hukum ke mereka. Tapi semuanya harus berdasarkan hukum. Enggak apa apa. Itukan hak, kalau dia merasa punya bukti yang silakan diselesaikan di pengadilan," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Muhamad Syahril, mantan sopir angkot, kini tengah berjuang mengambil kembali tanah yang diklaim milik keluarganya dari tangan salah satu pengembang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ukuran tanahnya cukup luas, yakni mencapai 2 hektare.

Tanah tersebut diklaim merupakan peninggalan almarhum bapaknya, Ahmad Basim, yang dahulu seorang juragan toko material satu-satunya di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.

Syahril, bersama adik iparnya Rizal Usman yang merupakan ojek pangkalan di Stasiun Pondok Ranji, tengah menempuh jalur hukum untuk mengambil kembali tanah yang diklaim milik keluarganya.

Baca Juga:Cerita Eks Sopir Angkot Pemilik Lahan Rp 160 M Diduga Korban Mafia Tanah di Tangsel

Syahril dan Rizal bercerita, sebagian tanah milik keluarganya itu diketahui telah berpindah tangan pada tahun 1990-an. Tetapi pihaknya baru mengusut kasus tersebut pada 2013.

Rizal mengaku, pihaknya berupaya mencari titik terang soal persoalan tersebut. Dia telah mendatangi pihak kelurahan, kecamatan hingga developer. Tetapi, semuanya buntu.

"Sering ada kebuntuan, saya urus ke kelurahan dan kecamatan tapi buntu. Saya sudah berulang kali ke developer, tapi ya gitu aja nggak jelas," katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (27/10/2021).

Setelah berulang kali, akhirnya Rizal dan keluarga mendapat penjelasan dari pihak kelurahan. Bahwa sebagian lahan milik keluarganya sudah dimiliki oleh orang lain.

Dari pihak kelurahan, kata Rizal, diketahui bahwa orang yang menjual sebagian lahan itu adalah anak pertama dari A Basim, Surya Darma. Luas lahan yang dijual yakni 6.000 meter, dari total lahan keseluruhan 2 hektare.

Baca Juga:Sejarah Tragedi Bintaro: Kronologi, Jumlah Korban hingga Penyebabnya

"Kita punya data, punya surat, kita tanya ke kelurahan kenapa tanah dikuasain orang, dia bilang sudah dijual sama bapak kamu. Saya minta bukti penjualannya. Dia bilang dijual sama Bang Surya Darma, saudara paling tua 6.000 meter di lahan 2 hektare itu," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini