5 Mahasiswa Unpam Tersangka Pengeroyokan, Kapolres Tangsel: Terpenuhi Alat Buktinya

Jumlah mahasiswa yang ditetapkan tersangka itu dapat bertambah jika ditemukan alat bukti lainnya dalam proses penyidikan yang berlangsung.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 21:26 WIB
5 Mahasiswa Unpam Tersangka Pengeroyokan, Kapolres Tangsel: Terpenuhi Alat Buktinya
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat ungkap kasus di kantornya, Jumat (29/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Lima mahasiswa Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan (Unpam Tangsel) diamankan polisi. Mereka juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan alat bukti yang didapat dalam penyelidikan.

"Sudah lima ditahan. Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan sementara ini lima orang tersebut terpenuhi alat buktinya sebagai tersangka," kata Iman di kantornya, Jumat (29/10/2021).

Iman menyebut, saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas agar segera dapat dilakukan P21 berkas lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:Pelajar Nyambi Polisi Gadungan, Begal Ojol di Tangsel, Kuras ATM Korban

"Prosesnya masih berjalan, berkas perkara sedang dilengkapi dan akan dilimpahkan ke JPU. Selanjutnya kalau memang berkasnya lengkap P21, kami limpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke JPU," terang Iman.

Iman menuturkan jumlah mahasiswa yang ditetapkan tersangka itu dapat bertambah jika ditemukan alat bukti lainnya dalam proses penyidikan yang berlangsung.

"Namun di dalam proses penyidikan ditemukan fakta-fakta yang lain, tak akan kita sampingkan. Akan terus kita kembangkan. Pokoknya selama menemukan bukti yang lain ya akan bertambah," terangnya.

"Saat ini mereka ditahan di ruang tahanan Polres Tangsel," sambung Iman.

Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa Unpam Tangsel babak belur usai dikeroyok sesama mahasiswa lainnya. Diduga hal itu buntut penolakan mengikuti seruan aksi demo ke MPR/DPR pada Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:Polisi Buru Satu Pelaku Pengeroyokan Berkedok Jual Beli Mobil Yang Viral Di Medsos

Dua mahasiswa itu yakni Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen Rizal dan Ketua Himpunan Mahasiswa Elektro Jonatan. Keduanya babak belur usai dihajar oleh sekitar 30 orang mahasiswa lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini