Wagub DKI Akui Daerah Penyangga Minta Bantuan Dana Penanganan Banjir

Beberapa kepala daerah penyangga Ibu Kota menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 November 2021 | 08:00 WIB
Wagub DKI Akui Daerah Penyangga Minta Bantuan Dana Penanganan Banjir
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui daerah penyangga DKI Jakarta seperti Bekasi dan beberapa daerah lainnya di sekeliling Jakarta, meminta bantuan dana kepada Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan banjir di wilayahnya.

"Memang beberapa daerah sekitar Jakarta, ada yang minta bantuan dari Pemprov DKI Jakarta terkait penanganan banjir," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa malam.

Selanjutnya, kata Riza, semua permintaan dari daerah penyangga tersebut akan dibahas dan didiskusikan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk melihat kemungkinan-kemungkinan yang ada terkait masalah tersebut.

Hal itu karena, katanya, di Jakarta dimungkinkan untuk memberikan bantuan dana pada wilayah lain sejauh ada alasan yang dapat diterima dan rasional seperti terkait transportasi, hingga masalah pengendalian banjir dan lain sebagainya.

Baca Juga:Jakarta Bagi Buku Panduan Banjir ke Warga, DPRD: Pemerintah Pasrah?

"Seperti bantuan sampah di Bekasi, itu memang ada bantuan dari DKI. Tapi semua nanti harus didiskusikan bersama DPRD DKI, mana daerah-daerah di sekitar Jakarta yang dimungkinkan mendapat bantuan dari DKI Jakarta sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ucap Riza.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan beberapa kepala daerah penyangga Ibu Kota menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan. Salah satunya soal usulan bantuan dana untuk mengatasi banjir di Jakarta.

"Wali Kota Bekasi minta dia. Nanti di dalam rapat Banggar, saya akan (sampaikan) dasarnya ini (surat), dia minta sama kita, ini kan juga buat Jakarta," kata Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Selasa.

Dia menjelaskan surat dari Pemkot Bekasi itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dan ditembuskan kepada dirinya selaku Ketua DPRD DKI Jakarta pada 18 November 2020.

Adapun isi surat dari Wali Kota Bekasi itu, lanjut dia, soal usulan tambahan kegiatan bantuan keuangan tahun anggaran 2021 untuk air, pengadaan lahan dan pembangunan konstruksi polder untuk mengatasi banjir.

Baca Juga:Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Berikan Layanan Uji Emisi Gratis, Ini Jadwalnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak