Ekonomi Belum Pulih, Komisi D DPRD DKI Perketat Usulan Hibah untuk Tahun 2022

Memastikan beberapa pengajuan hibah yang diusulkan melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) dapat disetujui.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 03 November 2021 | 10:05 WIB
Ekonomi Belum Pulih, Komisi D DPRD DKI Perketat Usulan Hibah untuk Tahun 2022
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan keterangan selepas Rapat Komisi di Bogor, Jawa Barat, Senin (1/11/2021). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

"Meskipun kita setujui, kita juga tetap minta pak Heru dan PMI dapat memaparkan dana hibah tersebut rinciannya untuk apa. Biar jelas," tuturnya.

Sementara itu, Heru Hermawanto menyatakan kesiapannya untuk mempercepat pemaparan alokasi penggunaan dana hibah yang rencananya akan dipakai untuk pembuatan gedung PMI yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat.

"Kami akan jelaskan mengenai pelaksanaannya nanti, supaya dipastikan dalam satu tahun bisa selesai. Sehingga masyarakat dapat mendonorkan darah dengan nyaman, karena saat ini tempatnya sangat sempit, kurang nyaman, kurang layak," tutur Heru.

Baca Juga:Surat Pemberhentian Viani Limardi Sudah Dikirim ke KPUD DKI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak