SuaraJakarta.id - Ratusan mobil mengikuti uji emisi gratis yang diselenggarakan Suku Dinas Lingkungan Hidup atau Sudin LH Jakarta Barat di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (3/11/2021).
"Lebih dari 100 kendaraan hadir untuk uji emisi hari ini," kata Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi, di lokasi uji emisi.
Menurut Slamet, pelaksanaan uji emisi gratis hanya berlaku hari ini pada pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Pemilik kendaraan hanya diminta membawa kendaraannya beserta surat kendaraan yang lengkap.
"Siapa saja bisa diuji emisi kendaraannya, baik kendaraan dinas operasional maupun kendaraan pribadi," ujar Slamet.
Baca Juga:Rem Blong, Truk Kontainer Tabrak Ruko Mebel di Cengkareng
Warga yang akan menguji emisi kendaraannya di kantor Wali Kota Jakarta Barat bisa masuk melalui pintu utama. Setelah masuk ke dalam antrian, mobil akan dipisahkan menjadi dua kelompok yakni berbahan bakar solar dan bensin.
Setelah itu, mobil akan masuk ke dalam tempat uji emisi di samping masjid di komplek kantor wali kota. "Proses uji emisi ini hanya berlangsung sekitar tiga menit saja dan hasilnya langsung keluar," kata dia.
Kendaraan yang lulus uji emisi akan mendapatkan pemberitahuan dari aplikasi E-Uji Emisi. Sebaliknya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi, dianjurkan untuk melakukan servis mesin di bengkel dan kemudian melakukan uji emisi kembali.
Slamet mengatakan, warga bisa melakukan uji emisi di 40 bengkel resmi yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
"Silahkan uji emisi di 61 bengkel yang sudah memiliki izin dari PTSP, meliputi 40 bengkel tetap dan 21 bengkel mobile," tutur dia.
Baca Juga:Mengendap-endap Turuni Tangga, 2 Maling Bawa Kabur Sepeda Gunung di Cengkareng
Lokasi bengkel-bengkel tersebut bisa dilihat melalui aplikasi E-Uji Emisi. Dia berharap, kegiatan ini bisa berdampak pada pengurangan polusi udara di wilayah Jakarta Barat. (Antara)