Top 5 SuaraJakarta: Rachel Vennya Tersangka, Sopir TransJakarta Tersangka

Pacar Rachel Vennya, Salim Naudere, dan juga manajernya Maulida Khairunnia, turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 November 2021 | 07:00 WIB
Top 5 SuaraJakarta: Rachel Vennya Tersangka, Sopir TransJakarta Tersangka
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pacar Rachel Vennya, Salim Naudere, dan juga manajernya Maulida Khairunnia, turut ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

Berita mengenai Rachel Vennya tersangka ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca pada, Rabu (3/1/2021).

Selain itu, ada juga berita soal sopir TransJakarta tersangka kecelakaan maut di Cawang, Jakarta Timur.

Baca Juga:Pemkot Jakarta Timur Pangkas Sebanyak 32.980 Pohon Rawan Tumbang

Berikut daftar selengkapnya lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca Rabu kemarin:

1. Selain Rachel Vennya, Pacar dan Manajernya Juga Jadi Tersangka

Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Penetapan Rachel Vennya tersangka kabur karantina ditetapkan lebih cepat dari rencana semula oleh penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).

Baca selengkapnya

Baca Juga:Atasi Banjir, Pemkot Jakarta Timur Bangun Rain Garden dan Bioswale

2. Sopir TransJakarta Tersangka Kecelakaan Maut di Cawang, Polisi: Human Error

Penampakan petugas saat mengevakuasi sopir bus TransJakarta tewas kecelakaan di Halte Cawang Ciliwung, Senin (25/10/2021). (Suara.com/Yaumal)
Penampakan petugas saat mengevakuasi sopir bus TransJakarta tewas kecelakaan di Halte Cawang Ciliwung, Senin (25/10/2021). (Suara.com/Yaumal)

Sopir TransJakarta berinisial J ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut tabrakan dua bus TransJakarta di Halte Cawang Ciliwung, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur.

Kecelakaan maut TransJakarta itu menewaskan dua orang. Termasuk sang sopir TransJakarta berinisial J tersebut.

Baca selengkapnya

3. Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Residivis di Tangsel: Keluarga Hadang Pakai Golok

Salah seorang pengendara melintas di depan TKP penangkapan residivis narkoba di Cilenggang, Serpong, Tangsel, Rabu (3/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Salah seorang pengendara melintas di depan TKP penangkapan residivis narkoba di Cilenggang, Serpong, Tangsel, Rabu (3/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Penangkapan residivis narkoba di Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga. Petugas bahkan dihadang dengan golok dan samurai.

Penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangrrang Kota itu diketahui terjadi pada Selasa (2/11/2021) pukul 12.00 WIB.

Baca selengkapnya

4. Kelurahan Duri Kepa Berdalih Pinjam Uang Warga Buat Honor RT, Begini Respon Pemprov DKI

Assisten Pemerintah Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. (Suara.com/Fakhri)
Assisten Pemerintah Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. (Suara.com/Fakhri)

Kelurahan Duri Kepa berdalih membayar honor RT dan RW untuk meminjam uang kepada warga Tangerang bernama Sandra. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah hal tersebut.

Assisten Pemerintah Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan honor untuk RT dan RW sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah/APBD tiap tahunnya. Dana sudah disiapkan dari kegiatan di Kelurahan hingga RT.

Baca selengkapnya

5. Jadi Tersangka, Rachel Vennya Tak Ditahan, Polisi: Ancamannya Cuma Satu Tahun

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selebgram Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (3/11/2021).

Meski begitu, penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Rachel Vennya. Alasannya karena ancaman hukumannya hanya satu tahun.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini