Selama PPKM Level 2, Pengunjung Pasar Tanah Abang Capai 12 Ribu Orang per Hari

Penyesuaian aturan dalam PPKM Level 1 Jakarta dapat lebih meningkatkan jumlah kunjungan.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 November 2021 | 19:05 WIB
Selama PPKM Level 2, Pengunjung Pasar Tanah Abang Capai 12 Ribu Orang per Hari
Suasana di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Jumlah pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, alami peningkatan hingga 40 persen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 Jakarta.

Pengelola Pasar Tanah Abang, Hery Supriyatna mengatakan, aktivitas di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara itu telah kembali normal dengan peningkatan pengunjung mencapai 35-40 persen.

Hery optimistis, penyesuaian aturan dalam PPKM Level 1 Jakarta dapat lebih meningkatkan jumlah kunjungan.

"Selama PPKM Level 2 dan sekarang sudah Level Satu, sekitar 10.000-12.000 orang per hari mengunjungi Tanah Abang," kata Hery.

Baca Juga:PPKM Level 2, Penumpang Transportasi Umum di DKI Jakarta Naik 3,23 Persen

Hery menjelaskan, para pedagang di Pasar Tanah Abang sebagian besar sudah membuka kembali kiosnya.

Ada sekitar 5.600 kios yang sudah beroperasi sejak Pemerintah Pusat memberlakukan PPKM Level 2 Jakarta.

Selain kios yang ramai, kondisi lalu lintas di sekitar Pasar Tanah Abang juga sudah mulai macet oleh kendaraan dan para pejalan kaki.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah peningkatan kasus COVID-19 yang dapat menyebabkan munculnya gelombang ketiga COVID-19.

"Ada pelonggara tapi kita harus tetap hati-hati. Pengelola mal juga tidak boleh abai dengan protokol kesehatan," kata Irwandi.

Baca Juga:Kasus COVID-19 Naik Selama PPKM Level 2, Ini Tanggapan Pemda DIY

Berdasarkan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal pada PPKM Level 1 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, kegiatan pusat perbelanjaan pada PPKM Level 2 masih dibatasi dengan kapasitas maksimal pengunjung sebanyak 50 persen dengan jam operasional pukul 21.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini