Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam, WNA Kamerun Terancam 4 Tahun Penjara

Aksi penipuan itu bermula ketika korban yang berinisial S ingin mencari modal sebesar Rp 700 juta untuk usaha ternak ayam.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 November 2021 | 20:57 WIB
Penipuan Modus Tukar Dolar Hitam, WNA Kamerun Terancam 4 Tahun Penjara
Kasat Reskrimum Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono (tengah) saat melakukan jumpa pers terkait ungkap kasus dolar hitam yang melibatkan WNA Kamerun di Polres Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021). [ANTARA /Walda]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak