Penerapan Tilang Uji Emisi di Jakarta Usai Kendaraan Uji Emisi Lebih dari 50 Persen

Kalau sekarang diberlakukan tilang uji emisi, dikhawatirkan sebagian besar kendaraan masih melanggar.

Rizki Nurmansyah
Senin, 08 November 2021 | 20:49 WIB
Penerapan Tilang Uji Emisi di Jakarta Usai Kendaraan Uji Emisi Lebih dari 50 Persen
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dari tahun ke tahun terus naik. Pada tahun 2020, jumlah kendaraan bermotor mencapai 20,2 juta unit, hampir 80 persennya adalah sepeda motor atau mencapai 16,1 juta unit, sekitar 3,36 juta mobil penumpang, dan 680 mobil truk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini