Sembilan Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Jakarta Pusat

"Kendaraan yang tidak lolos uji emisi supaya diservis secara berkala, agar kendaraannya memenuhi standar gas buang emisinya," kata Marsigit.

Erick Tanjung
Kamis, 11 November 2021 | 17:26 WIB
Sembilan Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Jakarta Pusat
Ilustrasi--Petugas melakukan uji emisi kendaraan roda empat di Jalan M.H Thamrin, Kota Tangerang. [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

SuaraJakarta.id - Suku Dinas Lingkungan Hidup atau Sudin LH Jakarta Pusat mencatat ada sembilan kendaraan roda empat yang tidak lolos saat pelaksanaan uji emisi gratis di Kantor Sudin LH Jakarta Pusat, di Jalan Rawasari Selatan, Rabu (10/11).

Kasudin LH Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan, kendaraan yang lolos uji emisi diberikan stiker, sedangkan yang tidak lolos diimbau untuk segera servis mesin.

"Kendaraan yang tidak lolos uji emisi supaya diservis secara berkala, agar kendaraannya memenuhi standar gas buang emisinya," kata Marsigit di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Berdasarkan catatan, ada 317 kendaraan yang ikut uji emisi, terdiri dari 45 kendaraan berbahan bakar solar dan 272 berbahan bakar bensin.

Baca Juga:Respons Penanganan Pandemi Covid-19, Jakarta Tempati Peringkat ke-47

Dari jumlah tersebut, sembilan tidak lolos uji emisi, terdiri dari lima kendaraan berbahan bakar solar dan empat kendaraan berbahan bakar bensin.

Menurut Marsigit, pelaksanaan uji emisi gratis ini masih dalam rangkaian sosialisasi Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi, kata dia, bisa melakukan servis mesin sampai gas emisi buang kendaraannya memenuhi standar.

Sebelumnya, uji emisi gratis diikuti oleh ratusan kendaraan baik mobil dinas milik pemerintah maupun mobil pribadi masyarakat umum.

Sudin LH Jakarta Pusat bekerja sama dengan empat bengkel, yakni Toyota Auto 2000 Salemba, Toyota 2000 Cempaka Putih dan PT Unilab Perdana dalam melakukan uji emisi.

Baca Juga:Sanksi Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Diundur hingga Januari 2022

Layanan uji emisi gratis lainnya untuk mobil dan motor tersedia di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak