Minta Sopir Tabrak Lari Di Antasari Serahkan Diri, Polisi Jamin Keamanan Dan Keselamatan

Hingga saat ini, kepolisian terkendala kamera pengawas CCTV yang berada di lokasi kejadian tabrak lari

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Senin, 15 November 2021 | 12:36 WIB
Minta Sopir Tabrak Lari Di Antasari Serahkan Diri, Polisi Jamin Keamanan Dan Keselamatan
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Sudah dua pekan berlalu, sopir pikap yang menabrak seorang pria berinsial AK (45) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan tidak kunjung tertangkap. Selain itu, identitas yang bersangkutan juga belum diketahui hingga saat ini.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Edi Suprianto mengimbau agar sang sopir pikap segera menyerahkan diri. Atas nama kemanusiaan, dia meminta sopir yang kini berstatus sebagai tersangka untuk segera menghubungi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya tidak melakukan ultimatum, saya mengimbau tolong secara kemanusiaan pengemudi mohon kiranya menghubungi kami atas nama kemanusiaan. Saya bermohon, untuk keselamatan dan keamanan saya jamin," ungkap Edi saat dijumpai di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021).

Hingga saat ini, kepolisian terkendala kamera pengawas CCTV yang berada di lokasi kejadian. Selain itu, kepolisian juga terkendala dengan keterangan saksi yang saat itu melihat secara langsung tabrak lari terjadi.

Baca Juga:Dua Pekan Berlalu, Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Antasari

"Satu, CCTV belum kami menemukan, yang kedua dari sisi saksi, kami belum ada, bisa kami pindai keterangan saksi yang melihat saat di TKP," ungkap Edi.

Dalam klaim Edi, seandainya ada saksi yang melihat kejadian itu, tidak ada yang betul-betul yakin dengan kendaraan yang melintas di lokasi kejadian. Sebab, peristiwa nahas itu terjadi pada dini hari dan sepi aktivitas.

"Kalaupun ada, dia (saksi) tidak meyakini kendaraan-kendaraan yang melintasi saat itu. Karena pada saat kejadian masih relatif pagi, jadi orang belum beraktivitas," ucap dia.

Sopir Pikap Tersangka

Meski belum diketahui identitasnya, kepolisian telah menetapkan sopir pikap yang menabrak korban AK sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu merujuk pada hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik.

Baca Juga:Kasus Tabrak Lari di Antasari, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri

"Status penabrak kita sudah tetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 310 ayat 4 Juncto 312 karena melarikan diri," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).

Menurut Argo, penyidik sampai saat ini masih menyelidiki identitas tersangka tabrak lari. Salah satunya dengan menganalisa video rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

"Identitasnya belum ada jadi kita masih menunggu hasil uji rekaman CCTV di Puslabfor," katanya.

Tabrak Lari

Peristiwa tabrak lari hingga mengakibatkan orang meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Pangeran Antasari, Gang Asem Dua, Cipete, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021) pukul 04.38 WIB dini hari. Adapun korban meninggal adalah seorang pria berinsial AK (45).

Kejadiam itu terekam kamera pengawas CCTV dan diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta. Dalam narasinya, saat itu korban hendak menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak