SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menantang pembalap Indonesia Sean Gelael berlaga di Formula E Jakarta.
Berita ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca pada, Senin (15/11/2021).
Selain itu, ada juga berita soal UMP DKI Jakarta tertinggi.
Berikut daftar selengkapnya lima berita SuaraJakarta.id yang paling banyak dibaca Selasa kemarin:
Baca Juga:DPRD DKI: Pemenuhan 30 Persen RTH di Jakarta Mustahil Terealisasi
1. Jokowi Tantang Sean Gelael Balapan di Formula E, Gerindra: Bukti Presiden Dukung
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan dukungan untuk gelaran Formula E.
Hal ini mengindikasikan Pemerintah Pusat telah memberikan lampu hijau pada gelaran ajang balap mobil Formula E.
2. Polres Jakarta Pusat Tangkap Eksekutor Begal Tewaskan Karyawati Basarnas
Baca Juga:DPRD DKI: Pembebasan Lahan Hijau di Jakarta Diperkirakan Rp1,7 Triliun
Polres Jakarta Pusat membekuk eksekutor begal yang menewaskan seorang karyawati Basarnas, Mita (22). Pelaku yang berinisial T ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/11/2021).
3. Justin PSI: Penyelesaian Banjir Jakarta Sulit di Zaman Anies
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian mengkritisi penanganan banjir Jakarta oleh Pemprov DKI.
Menurutnya, problematika banjir Jakarta akan sulit terselesaikan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
4. Polisi Selidiki Kasus Pengeroyokan Tewaskan Satu Anggota Ormas di Jakarta Barat
Polisi selidiki kasus pengeroyokan yang menewaskan salah satu anggota ormas di Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (14/11/2021) malam.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan, pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 23.00 malam.
5. UMP 2022 Naik, DKI Jakarta Tertinggi Rp 4,45 Juta
Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan menaikkan rata-rata Upah Minimum Provinsi atau UMP 2022 sebesar 1,09 persen. Angka itu didapat dari perhitungan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Rata-rata penyesuaian upah minimum 1,09 persen. Saya tidak bilang bahwa ini Upah Minimum Provinsi 2022, ini rata-rata penyesuaian provinsi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri dalam Seminar Terbuka Proses Penetapan Upah Minimum 2022 secara virtual, Senin (15/11/2021).