Sontak, almarhum Elwira yang duduk di sebelah terdakwa Yusmin Ohorella yang menyetir mobil memberikan bantuan. Dia membantu Fikri menghalau serangan anggota Laskar FPI.
Fikri dalam hal ini juga melakukan serangan kepada para anggota Laskar FPI. Upaya tersebut, kata Handik, dilakukan agar para anggota kepolisian yang di dalam mobil bisa selamat.
"Saudara Elwira memberikan bantuan kepada Fikri untuk menghalau empat Laskar FPI dan menyerang FPI, kemudian saudara Fikri juga melakukan perlawanan supaya mereka tidak mati," tegas Handik.
Mendengar jawaban Handik, JPU kembali bertanya dan mengklarifikasi, apa betul senjata milik Fikri berhasil direbut oleh anggota Laskar FPI.
Baca Juga:Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Henry Yoso Klaim Belum Ada Saksi Memberatkan Terdakwa
Handik yang tidak berada di lokasi tidak bisa mengingat secara detail, tapi merujuk pada laporan yang disampaikan oleh Fikri, sempat terjadi upaya perebutan senjata—bahkan senjata itu sudah mengarah ke Fikri.
"Itu cerita setahun yang lalu, jadi untuk saat ini kami kurang mengingat detailnya kemudian saudara Fikri mengatakan terjadi perebutan dan salah satu anggota FPI sudah memegang senjata dan mengarah ke Fikri," ucap Handik.
Singkat kata, setelah empat anggota Laskar FPI tewas, pihak kepolisian langsung menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melakukan visum.
Kepada JPU, Handik menyebutkan jika kondisi Fikri ketika sudah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati juga mengalami luka, yakni wajah yang lebam.
"Melihat dua terdakwa, apakah ada luka atau luka berat pada dirinya yang saudara lihat secara fisik?" tanya JPU.
Baca Juga:Sebut Senpi Briptu Fikri Dikuasai Laskar FPI, AKPB Handik: Dia Melawan Agar Tak Mati
"Yang kami lihat itu sudah di depan kamar jenazah itu, anggota yang cukup lumayan itu Fikri, wajahnya lebam-lebam dan lehernya merah-merah," jawab Handik.