Lima Kafe Kawasan Kemang Dibangun di Atas Saluran Air, Wagub DKI: Tidak Boleh!

"Sesuai ketentuan yang berlaku ya tentu tidak boleh membangun bangunan di atas sungai atau air," kata Riza.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 17 November 2021 | 17:37 WIB
Lima Kafe Kawasan Kemang Dibangun di Atas Saluran Air, Wagub DKI: Tidak Boleh!
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengkritik bangunan lima kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang didirikan di atas saluran air. Ia menegaskan bangunan tidak boleh didirikan di atas bidang yang tidak seharusnya.

Karena itu, Riza menilai tindakan tersebut tidak boleh dilakukan dan bahkan sudah melanggar aturan yang ada mengenai ketentuan mendirikan bangunan.

"Sesuai ketentuan yang berlaku ya tentu tidak boleh membangun bangunan di atas sungai atau air," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Riza mengaku belum mengetahui persis letak lima kafe tersebut. Kendati demikian, tidak seharusnya bangunan didirikan di atas saluran air.

Baca Juga:Direkom Dihapus, Wagub DKI: Efektivitas Sumur Resapan Cukup Baik

"Tidak boleh melanggar tata ruang dan harus ada IMB-nya. Bangunan yang tidak sesuai pasti ada ketentuan yang ada mekanismenya dan prosedurnya terkait bangunan itu," ujarnya.

Mengenai masalah ini, Riza akan meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan. Ia belum mau komentar banyak sebelum adanya laporan yang lebih rinci.

"Nanti kita cek lagi ya ada aturan yang mengatur secara detail," tutursnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyebutkan ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan. Asisten Pemkot Jakarta Selatan, Mahludin saat meninjau lokasi mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi tempat yang melanggar aturan.

"Kami inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kami sesuai dengan tugas dan fungsi serta aturan yang ada seperti itu. Jadi berproses," kata dia.

Baca Juga:Wagub DKI: Polisi Bantu Sosialisasikan Tilang Uji Emisi via Operasi Zebra

Saat ditanya apakah bangunan tersebut akan dibongkar, Mahludin belum dapat memastikan. Namun pihaknya akan terus menindaklanjuti temuan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak