Soal UMP Jakarta 2022, Anies: Belum Ditetapkan

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menetapkan pengumuman besaran kenaikan UMP 2022 pada Jumat ini.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 19 November 2021 | 19:40 WIB
Soal UMP Jakarta 2022, Anies: Belum Ditetapkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menemui massa buruh yang menggelar demonstrasi terkait UMP Jakarta, Kamis (18/11/2021). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta 2022.

Anies mengatakan, UMP Jakarta 2022 masih dalam pembahasan pihak terkait. Hal itu disampaikan Anies usai menghadiri diseminasi hasil riset dan pelatihan resiliensi sekolah mitigasi bencana di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Belum ada, nanti kita lihat," kata Anies, Jumat (19/11/2021).

Terkait soal besaran UMP 2022 di DKI Jakarta, ia mengaku belum mengetahui, karena hingga pukul 16.00 WIB belum ada informasi penetapan resmi kepada publik.

Baca Juga:Anies: Sekolah Jangan Hanya Berketahanan Bencana, Tapi Juga Mampu Beradaptasi

"Belum tahu, belum ditetapkan," ucap Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun belum dapat memastikan penetapan UMP Jakarta 2022 akan diumumkan pada Jumat yang dijadwalkan sebelumnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menetapkan pengumuman besaran kenaikan UMP 2022 pada Jumat ini.

"Insya Allah penetapan UMP akan kita laksanakan pada 19 November 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Selasa (16/11/2021) lalu.

Kementerian Ketenagakerjaan telah membeberkan beberapa provinsi bakal menerima upah minimum tertinggi dan terendah pada 2022.

Baca Juga:Jakarta Film Week 2021 Resmi Dibuka oleh Gubernur Anies Baswedan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam kesempatan virtual beberapa waktu lalu menyebutkan, DKI Jakarta tetap menjadi kota yang paling tertinggi upah minimumnya.

Adapun rata-rata upah minimum di Tanah Air tahun depan naik sebesar 1,09 persen.

Ia mengungkapkan berdasarkan data statistik upah minimum secara umum, UMP terendah diperkirakan terjadi di Jawa Tengah sebesar Rp1.813.011.

Upah minimum tertinggi diperkirakan terjadi di DKI Jakarta sebesar Rp4.453.724 atau meningkat dari 2021 sebesar Rp4.416.186.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada Selasa, menjelaskan gubernur di Tanah Air harus menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat 21 November 2021.

Namun 21 November 2021 merupakan hari libur nasional maka penetapannya harus dilakukan paling lambat 1 hari sebelumnya, yaitu 20 November 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak