Pria dan Wanita Pelaku Perzinahan di Condet Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan tersangka akan gugur apabila yang bersangkutan benar penyandang disabilitas.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 22 November 2021 | 21:32 WIB
Pria dan Wanita Pelaku Perzinahan di Condet Ditetapkan Jadi Tersangka
Sejumlah warga menggeruduk kediaman terduga pelaku yang awalnya disebut pemerkosa wanita penyandang disabilitas di Jalan Batu Kinyang Condet, Jakarta Timur. Kekinian terungkap bahwa kasus tersebut merupakan perzinahan. (tangkap layar)

Digeruduk Warga

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta peristiwa ini awalnya dikabarkan sebagai kasus dugaan pemerkosaan.

Dalam keterangannya dijelaskan sejumlah warga melakukan penggerudukan terhadap kediaman terduga pelaku pemerkosa wanita penyandang disabilitas pada Kamis (18/11/2021) malam.

Akun tersebut juga menyebut terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka memperkosa dalam keadaan mabuk.

Baca Juga:Edan! Pria Banyuwangi Mau Perkosa Istri Tetangga Kosnya, Gagal Saat Korban Teriak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini