Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Polda Metro Jaya Tunggu Juknis dari Kemenkes

Polda Metro Jaya siap mendukung vaksinasi lansia maupun anak usia 6-11 tahun.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 November 2021 | 02:05 WIB
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Polda Metro Jaya Tunggu Juknis dari Kemenkes
Ilustrasi - Vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas.

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk membantu program vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

"Ada dua target berikutnya, pertama vaksinasi lansia dan anak di bawah 12 tahun,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Antara, Selasa (23/11/2021).

Sambodo mengatakan, Polda Metro Jaya siap mendukung vaksinasi lansia maupun anak usia 6-11 tahun, dengan mengaplikasikan model vaksinasi merdeka atau program vaksinasi dengan basis relawan yang diinisiasi kepolisian.

"Vaksinasi merdeka ini sudah sangat berhasil, bahkan kemudian ini digelorakan menjadi model yang sama untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia," katanya.

Baca Juga:7 Hari Operasi Zebra, Polda Metro Jaya Tindak 400 Pelanggar Rotator dan Knalpot Bising

Polda Metro Jaya, kata dia, membuat ruang lebih luas untuk mempercepat vaksinasi masyarakat. Mulai vaksinasi langsung jemput bola sampai memperluas waktu vaksinasi hingga malam hari, bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Polda Metro Jaya juga menunggu juknis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Di antaranya menyangkut merek vaksin hingga teknis pelaksanaan vaksinasi anak usia di bawah 12 tahun.

“Vaksinasi'door to door dan vaksinasi malam hari, kami buat ruang seluas-luasnya,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperkirakan, sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun di ibu kota mencapai sekitar 900 ribu orang setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin vaksinasi bagi anak dalam rentang usia tersebut.

"Kami bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui pasti jumlah anak yang perlu divaksin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, di Jakarta, Rabu (3/11).

Baca Juga:Pengamanan Nataru, Polda Metro Jaya Akan Kerahkan 7.800 Personel

Selain menyandingkan data anak berusia 6-11 tahun bersama instansi terkait, pihaknya juga sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.

Petunjuk teknis tersebut juga menyangkut pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi seperti mekanisme yang dilakukan untuk vaksinasi usia dewasa, ibu hamil, dan orang lanjut usia.

"Kami menunggu regulasi Kemenkes, kapan boleh diberikan, karena teknis belum keluar dari Kemenkes tentang dimana dilakukan, apakah berbasis sekolah atau yang lain," ucap PNS yang akrab disapa Lies itu.

Mengingat rentang usia tersebut sudah menginjak bangku sekolah, ia mengharapkan vaksinasi bisa dilakukan juga melalui lingkungan sekolah karena pengalaman sebelumnya untuk rentang usia 12-17 tahun salah satunya dilakukan di sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini