SuaraJakarta.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda mengusulkan pemanfaatan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Salah satunya adalah dengan mengubahnya menjadi lapangan golf.
Kata Ida, sampah yang menumpuk di Bantargebang sudah mencapai 19 hektare dengan ketinggian gundukan mencapai 50 meter. Kondisi ini disebutnya ideal untuk dijadikan lapangan golf.
DKI sendiri baru memperpanjang kontrak dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk pengelolaan sampah di Bantargebang. Ketika kontrak berakhir, sampah yang sudah menumpuk harus diratakan kembali.
"Dari pada dibuat rata, mending dibuat lapangan golf. Menghabiskan lahan 50 meter kali 19 hektare, itu tidak perlu diapa-apakan, tinggal dibentuk saja bukit-bukit gitu jadi lapangan golf," ujar Ida kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga:Ekonomi Sulit, Pemprov DKI Tak Naikkan Dana Kompensasi Penggunaan TPST Bantargebang
Ide yang didapat ini, kata Ida, berasal dari Korea Selatan. Negara tersebur dikatakannya sudah menulap tumpukan sampah seluas 500 hektare menjadi lapangan golf.
"Di Korea sana ada tumpukan sampah disulap jadi lapangan golf. Tidak mahal dan tidak sulit, menurut Korea," kata Ida.
Politisi PDIP ini juga menilai Pemprov akan kesulitan jika harus meratakan sampah yang sudah menggunung. Karena itu, menjadikan lapangan golf adalah salah satu opsi terbaik untuk pengelolaan sampah.
"Ini hasil rekomendasi kami. Biar nanti dinasnya mendalami seperti apa. Kan tahun depan masih bisa dianggarkan. Ini memang jangka panjang, tapi (pembuatannya) enggak lama kok katanya," pungkasnya.
Baca Juga:Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang Selama 5 Tahun