SuaraJakarta.id - Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka-luka akibat diduga dikeroyok massa Pemuda Pancasila atau PP yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dugaan penyebab aksi pengeroyokan itu lantaran massa ingin memaksa masuk ke dalam gedung parlemen.
"Nanti akan kita dalami (penyebab pengeroyokan), mereka mencoba memaksa masuk ke dalam," kata Zulpan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan, memasuki gedung parlemen ada etika yang harus dipatuhi. Pihaknya padahal sudah mengupayakan untuk memfasilitasi perwakilan massa PP untuk melakukan komunikasi ke dalam gedung parlemen.
Baca Juga:15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Namun, massa yang memaksa masuk tersebut diduga langsung menyerang AKBP Dermawan Karosekali yang sedang bertugas di lokasi.
"Melihat ada anggota polisi yang berjaga langsung menyerang," ungkapnya.
Akibat pengeroyokan itu, AKBP Dermawan langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan. Korban disebut alami luka serius.
"Senjata tajam, diserang. Kemudian kepala bagian belakang ini mengalami luka robek dan pendarahan yang cukup besar dan harus mendapat beberapa jahitan. Kemudian dirawat di RS," tuturnya.
"Sebenarnya ini anggota sudah senior. Mestinya pelaku demo tidak mesti melakukan tindakan seperti itu," sambungnya.
Baca Juga:Demo Anarkis PP di DPR, Polisi: Tak Boleh Ada Organisasi Tempatkan Diri di Atas Hukum
Sebelumnya, polisi membubarkan massa Pemuda Pancasila (PP) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Polri juga sempat menyinggung soal anggotanya telah terluka dalam aksi yang digelar untuk menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi pada pukul 16.00 WIB tampak naik ke atas mobil komando di hadapan massa meminta untuk bubar.
"Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku," kata Hengki di lokasi, Kamis (25/11/2021).

Menurutnya, polisi dalam melakukan pengawalan sudah memberikan pelayanan maksimal kepada massa PP yang berunjuk rasa.
- 1
- 2