SuaraJakarta.id - Panitia acara Reuni 212 diimbau agar tetap memperhatikan jumlah peserta yang akan datang dalam kegiatan yang kabarnya bakan diadakan di Pesantren Azzikra, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor tersebut.
Imbauan ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menilai hal itu lantaran keterbatasan tempat untuk acara Reuni 212 itu.
"Kami mengimbau tidak semua berbondong-bondong untuk datang, karena pasti di sana juga tempatnya terbatas," kata Wagub Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11/2021) malam.
Masyarakat, lanjut Riza, juga tidak perlu memaksakan datang untuk menghadiri acara Reuni 212. Karena jumlah bukanlah tujuan utama dari kegiatan tersebut.
Baca Juga:Reuni 212 di Jakarta Tidak Dapat Izin, Wagub DKI: Ini Keputusan yang Sangat Baik
"Jangan nanti (berkerumun) karena ukuran keberhasilan bukanlah jumlah yang besar," katanya dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Wagub Riza mengapresiasi Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) diputuskan tidak dilaksanakan di Jakarta. Melainkan Pondok Pesantren Azzikra, Kabupaten Bogor.
"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza.
Dia menyebutkan pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212.
Namun diambil keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran COVID-19.
Baca Juga:Cegah Varian Omicron, Pemprov DKI Perketat Pintu Masuk Pelabuhan dan Bandara
Polda Metro Jaya sendiri belum mengeluarkan izin acara Reuni 212. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, izin belum diberikan lantaran pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, Panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11/2021) lalu. Namun belum diberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi belum dipenuhi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan sampai surat rekomendasi dari Satgas COVID-19. Salah satu yang belum dipenuhi oleh Panitia Reuni 212 adalah rekomendasi tersebut.