Wagub DKI: Kami Yakin Kemenaker Akan Pelajari dan Respons Surat Anies Baswedan

Dalam suratnya, Anies menjelaskan dinamika pertumbuhan ekonomi di Jakarta tidak semua sektor usaha mengalami penurunan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 01 Desember 2021 | 20:24 WIB
Wagub DKI: Kami Yakin Kemenaker Akan Pelajari dan Respons Surat Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. [Dok. Pemprov DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyurati Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terkait permintaan peninjauan kembali formula UMP yang diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini Kemenaker bakal mempelajari dan merespon ssurat bernomor 553/-085.15 yang dikirim Anies Baswedan perihal UMP beberapa hari lalu.

"Kami masih menunggu, kami yakin Kemenaker akan mempelajari dan merespons dengan baik surat tersebut," ujar Wagub DKI, Rabu (1/12/2021).

Berdasarkan formula PP Nomor 36/2021, kenaikan UMP Jakarta hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen menjadi Rp 4.453.935 per bulan.

Baca Juga:Reuni Akbar PA 212 Digelar Besok, Anies Belum Terima Undangan

Terkait ini, Anies menyebut kenaikan tersebut dapat dikatakan lebih rendah dari tingkat kenaikan harga alias inflasi kebutuhan sehari-hari yang sudah mencapai 1,14 persen atau lebih tinggi dari persentase kenaikan UMP.

Anies menilai, kenaikan tersebut amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asa keadilan mengingat peningkatan kebutuhan hidup pekerja yang terlihat dari inflasi DKI Jakarta sebesar 1,14 persen.

Dalam suratnya, Anies menjelaskan dinamika pertumbuhan ekonomi di Jakarta tidak semua sektor usaha mengalami penurunan.

Apalagi sebagian sektor masih mengalami peningkatan, sementara belum ada formula penetapan UMP yang baru.

Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji ulang penghitungan UMP 2022 dan pembahasan kembali dengan pemangku kepentingan.

Baca Juga:Diduga Libatkan Staf Pejabat DKI, Wagub DKI Cari Info Penembakan di Exit Tol Bintaro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini