Ida F-PDIP: Normalisasi Sungai Paling Efektif Kendalikan Banjir, di Pesisir Utara Tanggul

Normalisasi sungai dan pembangunan tanggul perlu dilaksanakan kembali, sebab program sumur resapan dinilai tidak efektif.

Rizki Nurmansyah
Senin, 06 Desember 2021 | 07:05 WIB
Ida F-PDIP: Normalisasi Sungai Paling Efektif Kendalikan Banjir, di Pesisir Utara Tanggul
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP, Ida Mahmudah, memberikan keterangan selepas Rapat Komisi di Bogor, Jawa Barat, Senin (1/11/2021). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Ida Mahmudah menilai, program normalisasi sungai dan tanggul merupakan upaya yang paling tepat serta efektif mengendalikan banjir di Jakarta, terutama di wilayah pesisir utara.

Untuk normalisasi, Ida yang juga Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta menjelaskan, program itu perlu digalakkan kembali pada Tahun Anggaran 2022. Sehingga sungai dan kali bisa menampung air lebih banyak dari hujan lokal maupun kiriman dari hulu.

"Normalisasi yang paling benar menurut saya, kalau itu dijalankan dengan baik, pasti pengurangan banjir akan signifikan. Itu paling efektif karena sifatnya bisa menampung air lebih banyak," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12/2021).

Untuk di pesisir pantai utara Jakarta, kata Ida, penanganan yang paling tepat, yakni pembangunan tanggul yang kokoh untuk mengendalikan banjir rob sehingga mengurangi dampak terhadap masyarakat setempat.

Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 5 Desember: Positif 43, Sembuh 53, Meninggal 1

"Kalau di pesisir utara, tetap efektifnya tanggul. Sebab setiap ada rob selalu banjir. Jadi solusinya pembuatan tanggul yang kokoh sesegera mungkin," ujar Ida.

Ida menuturkan normalisasi sungai dan pembangunan tanggul perlu dilaksanakan kembali, sebab program sumur resapan (drainase vertikal) yang selama ini telah dibuat di sejumlah titik dinilai kurang efektif dalam pengendalian banjir.

Sehingga akhirnya, lanjut dia, diputuskan dalam Rapat Badan Anggaran (banggar) kegiatan sumur resapan tersebut untuk dihapus.

"Waktu finalisasi atau pembahasan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), banyak komplain dari anggota Banggar bahwa ada beberapa titik, menurut mereka, pembangunan sumur resapan ini tidak efektif, yang akhirnya diputuskan oleh Banggar, dinolkan," tutur Ida.

Baca Juga:Daftar Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi pada Desember di KAI Daop 1 Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini