Cegah Lonjakan COVID-19 saat Nataru, Pemkot Tangsel Bakal Terapkan PPKM Level 2

Bakal membahas persiapan penerapan PPKM Level 2 Nataru pada pekan depan bersama sejumlah Forkopimda di Tangsel.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 09 Desember 2021 | 19:12 WIB
Cegah Lonjakan COVID-19 saat Nataru, Pemkot Tangsel Bakal Terapkan PPKM Level 2
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat ditemui di kantornya di Puspemkot Tangsel, Selasa (16/11/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai menyusun skema penerapan PPKM untuk peringatan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sejumlah aturan pengetatan bakal diterapkan untuk mencegah melonjaknya kasus COVID-19.

Skema pengetatan tersebut bakal diterapkan sesuai dengan kondisi leveling di Kota Tangerang Selatan usai PPKM Level 3 batal diterapkan oleh pemerintah pusat.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya bakal menerapkan PPKM Level 2 yang diberlakukan di seluruh wilayah aglomerasi Jabodetabek.

Baca Juga:PPKM Level 3 Batal, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Pembatasan pada Libur Nataru

"Kita indikatornya sih level 1, tapi karena masuk wilayah aglomerasi akhirnya menerapkan level 2, semua jadi level 2 se-Jabodetabek," kata Benyamin kepada SuaraJakarta.id, Rabu (8/12/2021).

Benyamin menerangkan, pihaknya bakal membahas persiapan penerapan PPKM Level 2 Nataru pada pekan depan bersama sejumlah Forkopimda di Tangsel.

Sejumlah skema pun sudah dipersiapkan. Mulai dari penutupan tempat wisata taman kota hingga pembatasan jumlah jemaat yang melakukan ibadah Natal.

"Saya mengambil sikap untuk tempat tertentu tidak kita buka. Misalnya taman kota yang milik aset Pemkot, akan kita tutup aja seperti sekarang dan sampai Januari kita evaluasi lagi," terangnya.

"Untuk jumlah jemaat di tempat ibadah, mereka para pengurus tempat ibadah sudah membuat aturan tersendiri. Hasil dialog, jumlah jemaat dibatasi hanya 50 persen aja dari kapasitas," sambung Benyamin.

Baca Juga:Cegah Lonjakan Covid 19 Pasca Liburan Terulang, Prokes Wajib Ditaati

Sementara itu, jumlah pengunjung di mal dan bioskop juga akan dibatasi. Maksimal 70 persen dari jumlah kapasitas mal ataupun bioskop.

"Mal dan bioskop boleh buka, tapi kapasitasnya mungkin kita batasi. Sampai 50-70 persen dengan menggunakan PeduliLindungi yang akan kita atur ke depannya," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya bakal melakukan patroli skala besar saat peringatan Nataru. Sejumlah Pos Komando Taktis (Poskotis) juga bakal dibuat untuk memantau aktivitas masyarakat dan membubarkan kerumunan.

"Aktivitas diperketat, kemudian kerumunan di jalan raya akan kita urai, pesta kembang api akan dibubarkan. Akan ada patroli gabungan pemda dan polri, kita akan juga poskotis untuk memantau kondisi di lapangan, di warga," paparnya.

Selain petugas keamanan, Benyamin meminta petugas kesehatan dan kebersihan untuk siap bersiaga ikut serta dalam Poskotis tersebut.

"Petugas tetap turun ke lapangan, puskesmas jangan libur, tenaga kesehatan, petugas dari DLH nggak libur, paling tidak di-shift. Mereka harus stand by," pungkas Benyamin.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini